Perubahan entalpi pada pembentukan 1 mol zat
langsung dari unsur-unsurnya disebut entalpi molar pembentukan atau
entalpi pembentukan. Jika pengukuran dilakukan pada keadaan standar
(298 k, 1 atm) dan semua unsur-unsurnya dalam bentuk standar, maka perubahan
entalpinya disebut entalpi pembentukan standar (ΔHf 0).
Entalpi pembentukan dinyatakan dalam kJ per mol (kJ mol -1).
Supaya terdapat keseragaman, maka harus
ditetapkan keadaan standar, yaitu suhu 25 0 C dan tekanan 1
atm. Dengan demikian perhitungan termokimia didasarkan pada keadaan standar.
Pada umumnya dalam persamaan termokimia dinyatakan:AB + CD ———-> AC + BD Δ H0 = x kJ/mol
Δ H0 adalah lambang dari perubahan entalpi pada keadaan itu. Yang dimaksud dengan bentuk standar dari suatu unsur adalah bentuk yang paling stabil dari unsur itu pada kondisi standar (298 K, 1 atm).
Untuk unsur yang mempunyai bentuk alotropi,
bentuk standarnya ditetapkan berdasarkan pengertian tersebut. Misalnya, karbon
yang dapat berbentuk intan dan grafit, bentuk standarnya adalah grafit, karena
grafit adalah bentuk karbon yang paling stabil pada 298 K, 1 atm. Dua hal yang
perlu diperhatikan berkaitan dengan entalpi pembentukan yaitu bahwa zat yang
dibentuk adalah 1 mol dan dibentuk dari unsurnya dalam bentuk standar.
Contoh: Entalpi pembentukan etanol (C2H5OH)
(l) adalah -277,7 kJ per mol. Hal ini berarti: Pada pembentukan 1 mol (46
gram) etanol dari unsur-unsurnya dalam bentuk standar, yaitu karbon (grafit), gas
hidrogen dan gas oksigen, yang diukur pada 298 K, 1 atm dibebaskan 277,7
kJ dengan persamaan termokimianya adalah:
2 C (s, grafit) + 3H2 (g) + ½ O2 (g) –> C2 H5 OH (l) ΔH = -277,7kJ
2 C (s, grafit) + 3H2 (g) + ½ O2 (g) –> C2 H5 OH (l) ΔH = -277,7kJ
Nilai entalpi pembentukan dari berbagai zat
serta persamaan termokimia reaksi pembentukannya diberikan pada tabel 2
berikut.
Tabel 2. Nilai entalpi pembentukan berbagai zat &
Persamaan termokimia reaksi pembentukannya.sumber : http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/kimia_fisika1/termokimia/entalpi-pembentukan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar